Ed Grigor
tangannya yang telah hilang berpuluh-puluh
tahun. Jam yang dinamai 'The Time Traveler' tersebut hilang dicuri.
''Ed Grigor menerima jam tangan yang dia namai 'The Time Traveler' itu saat dia lulus sekolah menengah atas. Jam itu hadiah pemberian bibinya pada 1958,'' tulis Press and Sun-Bulletin.
Jam tangan emas 23 karat itu diukiri nama ED Grigor dan tanggal pembuatannya 6/12/58. Jam tersebut hilang dicuri saat Grigor bertugas di Angkatan Laut.
Setelah 53 tahun jamnya menghilang, Grigor bulan lalu menerima telepon dari orang yang mengaku bernama Mark dari Las Vegas. Mark mengatakan bahwa dirinya memiliki jam tangan dengan ukiran nama Grigor.
''Saya sering menerima telepon semacam ini,'' kata Grigor. ''Sekarang telepon datang dari Las Vegas dan itu pasti hoax.''
Grigor tidak menanggapinya. Tapi sang istri, Rose, menelepon kembali Mark. Seorang wanita bernama Pat Herrick yang menjawabnya.
Herrick menanyakan apa benar Grigor pernah bertugas di Angkatan Laut. Dia juga menanyakan apakah Grigor pernah menggadaikan jam tangan di Pantai Virginia.
Setelah Rose menyerahkan teleponnya, Grigor meminta Herrick untuk menggambarkan ciri jam tangan tersebut. Ketika Herrick mengatakan bahwa itu jam Bolivi dengan tulisan namanya Grigor dan tanggal 6/12/58 di belakangnya, Grigor mengaku dirinya hampir saja melepas telepon.
Sepekan kemudian usai pembicaran tersebut, Grigor mendapat kiriman paket berisi 'The Time Traveler'. ''Saya memegang jam itu untuk pertama kali dalam 53 tahun dengan mengeluar air mata kebahagiaan di mataku.''
Ibunda Herrick memiliki guest house dan toko minuman dekat pangkalan AL di Pantai Virginia. Ketika para tentara AL itu tidak memiliki uang untuk membeli minuman, ibunda Herrick akan mengambil barang milik mereka sebagai jaminan sampai mereka membayar utangnya.
Tapi, beberapa tidak pernah kembali untuk mengambil barang mereka. Sampai ketika ibunya meninggal, Herrick membuka sebuah kota yang berisi segala jenis barang jaminan tersebut. Itu termasuk 'The Time Traveler' yang tertera nama Ed Grigor.
No comments:
Post a Comment